Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG, Free Fire dan Game Online Lainnya

- 26 Juni 2021, 17:36 WIB
Kominfo Masih Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG, Free Fire dan Game Online Lainnya
Kominfo Masih Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG, Free Fire dan Game Online Lainnya /Instagram @pubgmobile_id



MAPAY BANDUNG - Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih mempertimbangkan permohonan Bupati Mukomuko tersebut.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy Permadi dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 26 Juni 2021.

Baca Juga: Heboh! Drakor Vincenzo Bakal Di-remake Versi Indonesia, Siapa Saja Pemerannya?

Menurut Dedy, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.

Pasalnya jika disetujui, blokir konten akan berlaku tidak hanya di satu daerah saja, tapi secara nasional.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelnggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x