Simak! Kemenkeu Rilis Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dan Tidak Dikenakan PPN 11 Persen per 1 April 2022

- 1 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi daftar barang dan jasa yang bebas dari naiknya PPN 11 Persen/Unsplash/@glenncarstenspeters
Ilustrasi daftar barang dan jasa yang bebas dari naiknya PPN 11 Persen/Unsplash/@glenncarstenspeters /

- Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja;

Baca Juga: Ramadhan Sesaat Lagi, Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan, Keselamatan Selama Puasa

- Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci;

- Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap);

- Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA);

- Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS;

Baca Juga: 4 Bacaan Niat Puasa Ramadhan Mudah untuk Anak, Lafadz Arab Lengkap Beserta Artinya

- Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional;

- Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak;

- Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi;

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah