BREAKING! Presiden Jokowi Resmi Izinkan Mudik Tahun Ini, tapi Ada Syaratnya

- 23 Maret 2022, 19:34 WIB
 Presiden RI Jokowi pada CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta secara Virtual  
Presiden RI Jokowi pada CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta secara Virtual   /Tangkapan Layar YouTube @Sekretariat Presiden/

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah mengizinkan warganya untuk mudik pada momen lebaran tahun ini.

Menurut Jokowi, pertimbangan pemerintah mengizinkan mudik adalah melihat kondisi pandemi Covid-19 di tanah air diklaim terus membaik.

Tak hanya itu, Jokowi pun mengizinkan warga untuk menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid.

Baca Juga: Vokalis Band Sisitipsi Ajukan Rehab Kasus Narkoba, Ini Kata Polres Metro Jakarta Barat

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," tegas Jokowi dalam siaran pers.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran, syaratnya adalah sudah dua kali vaksin plus sudah pula disuntik vaksin booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Baca Juga: Mulai 1 April 2022, Kemenkeu Tetapkan Pajak PPN Naik dari 10 Persen Jadi 11 Persen

Kabar diizikannya mudik ini menjadi titik terang usai dua tahun larangan mudik berlaku sejak 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x