Vokalis Band Sisitipsi Ajukan Rehab Kasus Narkoba, Ini Kata Polres Metro Jakarta Barat

- 23 Maret 2022, 16:00 WIB
Fauzan Lubis, vokalis band sisitipsi yang ditangkap polisi karena ganja.
Fauzan Lubis, vokalis band sisitipsi yang ditangkap polisi karena ganja. /Instagram.com/@ohmyjons

MAPAY BANDUNG – Vokalis band sisitipsi, M. Fauzan Lubis telah lakukan asesmen atas pengajuan rehabilitasi kasus narkoba.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan M. Fauzan Lubis atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemeriksaan, pentolan grup sisitipsi ini mengaku telah mengenal dan mengonsumsi ganja selama kurang lebih 12 tahun.

Tak hanya itu, M. Fauzan juga sempat memakai sabu serta obat-obatan psikotropika lainnya.

Baca Juga: Terkuak! Ini 'Sahabat Mesra' Yuni Shara yang Ditemui di Belanda: That's My Best ‘Friend’

Dari konferensi pers yang digelar pada Jumat 18 Maret 2022 silam, tersangka mengaku mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010.

Vokalis grup band sisitipsi ini pun sempat mengonsumsi sabu sejak tahun 2014 hingga 2019.

Didampingi tim penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, vokalis band sisitipsi ini sambangi BNNP DKI Jakarta pada Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Polri Hentikan Laporan Istri Juragan 99 Terkait Penipuan dan Merek Dagang

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x