MAPAY BANDUNG – Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal Juragan 99, laporkan Putra Siregar terkait kasus merek dagang bisnisnya.
Didampingi sang istri, Shandy Purnamasari, Juragan 99 memberikan laporan kepada Bareskrim Polri terkait penipuan yang dilakukan Putra Siregar.
Dilansir MapayBandung.com dari PMJnews pada Selasa 22 Maret 2022, Bareskrim Polri meralat informasi sebelumnya terkait pelaporan yang tertuju pada Gilang dan istrinya terkait tindak penipuan.
"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Gatot menambahkan jika pelaporan kasus ini adalah tindak lanjut kasus yang dilayangkan pada Jumat 13 Agustus 2021 silam.
Kasus yang melibatkan Sandy Purnamasari dengan terlapor Putra Siregar, sementara Gilang Widya Pramana hanyalah saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Wulan Guritno Angkat Bicara Soal Adegan Intim dengan 2 Aktor Berondong
"Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," tutur Gatot.