Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Humas Polda Metro Jaya: Sempat Konsumsi Kopi Campur Ganja di Bekasi

- 19 Maret 2022, 10:30 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni

"Untuk kopi ganja masih kita dalami. Kita juga akan periksa keterangan yang bersangkutan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo.

Muhammad Fauzan yang akrab disapa Ojan ini, juga mengaku sempat mengonsumsi sabu sejak 2014, dan berhenti di 2019.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkapkan Rahasia Baca Amalan Ini Selepas Sholat Subuh, Salahsatunya Allah Ampuni Dosa Besar

Dia mengaku, mengkonsumsi barang haram tersebut untuk mendukung pekerjaannya sebagai musisi.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih mengejar pelaku yang menyalurkan, atau pemasok barang haram tersebut kepada Fauzan.

Sebagai informasi, Muhammad Fauzan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari, di lapangan parkir kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," ucap Danang Setyo.

Baca Juga: Waspada! Mimpi Bertemu Ayah yang Sudah Meninggal Merupakan Peringatan Kata UAS, Segera Perbanyak Amalan Ini

Saat ditangkap, Fauzan digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam, dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.

Polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka, yang terparkir di lapangan parkir kafe.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x