"Untuk kopi ganja masih kita dalami. Kita juga akan periksa keterangan yang bersangkutan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo.
Muhammad Fauzan yang akrab disapa Ojan ini, juga mengaku sempat mengonsumsi sabu sejak 2014, dan berhenti di 2019.
Dia mengaku, mengkonsumsi barang haram tersebut untuk mendukung pekerjaannya sebagai musisi.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih mengejar pelaku yang menyalurkan, atau pemasok barang haram tersebut kepada Fauzan.
Sebagai informasi, Muhammad Fauzan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 17 Maret 2022 dini hari, di lapangan parkir kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," ucap Danang Setyo.
Saat ditangkap, Fauzan digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam, dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka, yang terparkir di lapangan parkir kafe.