Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Humas Polda Metro Jaya: Sempat Konsumsi Kopi Campur Ganja di Bekasi

- 19 Maret 2022, 10:30 WIB
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat.
Vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dalam konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat. /Dok. PMJ News/Yeni

MAPAY BANDUNG - MF alias Muhammad Fauzan Lubis vokalis Sisitipsi, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan narkoba jenis ganja.

Muhammad Fauzan Lubis atas kasus penyalahgunaan narkoba  jenis ganja Selasa 15 Maret lalu, di salah satu kafe bilangan blok M, Jakarta.

Berdasarkan keterangan, Muhammad Fauzan mulai mengkonsumsi ganja sejak tahun 2010.

Baca Juga: Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Vokalis Sisitipsi Fauzan Kini Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakbar

Bahkan, dia mengaku, sempat mengkonsumsi kopi yang dicampurkan dengan ganja di Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Berdasarkan hasil keterangan, tersangka mulai mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Tersangka sempat mengonsumsi kopi mengandung ganja pada 6 Maret lalu, di sebuah kafe kawasan Bekasi," tutur Endra Zulpan, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Perut Bermasalah Bikin Mual, Kembung, dan Begah, Atasi dengan Detox Perut ala dr. Zaidul Akbar Ini

Polisi belum memastikan, kandungan ganja dalam kopi tersebut. Polisi juga belum memastikan keterlibatan pihak kafe, dalam menyajikan kopi mengandung ganja.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x