Minta ASN Tak Makan Uang Rakyat, Menkopolhukam: Hari Ini Aman, Lusa Anda Tidak Aman

- 13 Maret 2022, 12:15 WIB
mahfud md tegaskan presiden jokowi tolak usulan penundaan pemilu 2024/
mahfud md tegaskan presiden jokowi tolak usulan penundaan pemilu 2024/ /Kemenko Polhukam/Tangkapan layar youtube

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pejabat negara, untuk tidak makan uang rakyat.

Mahfud MD menginginkan, agar ASN dapat bekerja dengan baik, fokus, dan tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan.

Serta, tidak memulai sesuatu yang salah atau tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Sebab, Menkopolhukam menilai, tindakan tersebut adalah suatu kejahatan.

Baca Juga: Tips dr. Zaidul Akbar untuk Atasi Kolesterol Jahat, Cukup Lakukan Ini

"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," tutur Menkopolhukam Mahfud MD, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Minggu 13 Maret 2022.

Dia mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan.

Dengan fokus terhadap pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

Baca Juga: 10 Ciri Keturunan Darah Biru Alias Ningrat yang Selalu Ada di Setiap Zaman

"Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," tuturnya.

Mahfud MD menegaskan, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Namun, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah, dari kebiasaan melakukan pungutan liar (pungli) di birokrasi.

"Dalam konteks ini saya ingin menegaskan, bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah, dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," tegas Mahfud MD.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Air untuk Bersihkan Racun di Tubuh Akibat Rokok Kata dr. Zaidul Akbar

Mahfud berharap, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dapat mencanangkan bebas pungli, agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x