Dimiskinkan! Aset Senilai Rp57,2 Miliar Milik Indra Kenz Akan Disita Bareskrim Polri

- 12 Maret 2022, 11:30 WIB
Crazy Rich Indra Kenz. (Foto: PMJ/Indra Kenz).
Crazy Rich Indra Kenz. (Foto: PMJ/Indra Kenz). /

MAPAY BANDUNG - Aset Indra Kenz yang bernilai Rp57,2 miliar, akan segera disita pihak kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, total nilai aset Rp57,2 miliar milik Indra Kenz yang akan disita ini belum final.

Sebab sisa aset milik Indra Kenz lainnya masih dalam tahap penelusuran.

Baca Juga: Inilah Makanan Penyebab Darah Kental, Jangan Tergoda Meskipun Rasanya Enak Kata dr. Zaidul Akbar

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 12 Maret 2022.

Gatot menerangkan, nilai aset Indra Kenz yang disita tersebut termasuk dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik Indra Kenz.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur," tuturnya.

Baca Juga: Ramai Penipuan Binary Option, Merry Riana Bongkar 4 Tanda Orang Mudah Tertipu, Waspada Nomor 3

Baca Juga: Bikin Kolesterol Tinggi, Segera Jauhi Makanan Ini Kata dr. Saddam Ismail

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x