MAPAY BANDUNG - Bareskrim Polri akan memeriksa Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Doni Salmanan kabarnya akan segera diperiksa polisi dalam waktu dekat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Doni Salmanan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim! Terjerat Kasus Binomo Seperti Indra Kenz
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujarnya, Rabu 2 Maret 2022.
Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Meski berbeda, ia menyebut pelaporan atas kasus Doni Salmanan sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Nurhayati, Polri Imbau Masyarakat Tal Takut Lapor Kasus Korupsi
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda