Keras! Mendag Akan Sanksi Distributor yang Main-main Menimbun Minyak Goreng

- 19 Februari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi.  Menteri perdagangan (Mendag) akan memberikan sanksi terhadap distributor yang menimbun minyak goreng.
Ilustrasi. Menteri perdagangan (Mendag) akan memberikan sanksi terhadap distributor yang menimbun minyak goreng. //pixabay/HomeMaker



MAPAY BANDUNG - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memberikan sanksi keras jika masih ada distributor yang main-main dengan menimbun minyak goreng di gudang.

Dia pun meminta seluruh distributor segera menyalurkan minyak goreng secara cepat dan masif ke seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Muhammad Lutfi saat meninjau perusahaan pengemasan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 18 Februari 2022.

“Permasalahan bukan hanya di pasokan migor (minyak goreng), tetapi juga di distribusi. Permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik. Kami akan pastikan distribusi migor sampai ke Indonesia Timur akan berjalan,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Perut Begah, Mual hingga Bersendawa? Itu Tanda Banyak Gas di Perut Kata dr. Zaidul Akbar

Lutfi mengungkapkan, dalam empat hari terakhir pemerintah telah menggelontorkan sebanyak 73 juta liter minyak goreng ke seluruh Indonesia.

“Diharapkan dengan distribusi yang cepat dan masif dapat segera menurunkan harga migor,” ucapnya.

Pada lawatan ke Surabaya, Lutfi juga memantau penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp10.500 per liter di Pasar Tambak Rejo.

“Yang kita lakukan untuk memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Migor curah kita jual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500 per liter,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x