Resmi Diterbikan Kemenkes, Ini Manfaat Besar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Internasional untuk Masyarakat

- 30 Januari 2022, 15:30 WIB
Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Internasional, Begini Cara Aksesnya
Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Internasional, Begini Cara Aksesnya /Setkab



MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Hal itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.

Selain itu, sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Baca Juga: Mudah Memar hingga Luka Sulit Sembuh? Waspada, Tanda Kamu Kekurangan Ini di Tubuh Kata dr. Zaidul Akbar

Menurut Setiaji, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Dia mengatakan, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x