Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, Pemerintah Belum Mau Terapkan PPKM Darurat

- 30 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini.
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi./ANTARA FOTO.

MAPAY BANDUNG - Dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi saat ini adalah dampak dari situasi akhir tahun di mana mobilitas masyarakat yang meningkat.

"Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat," ungkap Nadia dalam keterangannya, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca Juga: Inilah 4 Ciri Yakjuj Makjuj yang Jarang Diketahui Kata Ustadz Khalid Basalamah, Nomor 1 Mirip Orang Asia

Meski mengalami lonjakan kasus Covid-19, Nadia menegaskan pemerintah belum akan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," tuturnya.

Menurut Nadia untuk menerapkan PPKM darurat ada 6 indikator yang kita ukur dari kapasitas respons dan laju penularan.

Baca Juga: Pengentalan Darah di Otak Bisa Sembuh, dr. Zaidul Akbar Sarankan Rutin Makan Ini

Baca Juga: Warteg Selalu Ramai Belum Tentu Pakai Penglaris Pesugihan, Begini Penjelasan Menurut Sains

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x