Baca Juga: Ridwan Kamil Tunjuk Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung
Sebagai informasi, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.
Tindakan tegas ini diambil karena guru bernama Herry Wirawan telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santriwati, 8 diantaranya bahkan hamil dan sudah melahirkan.***