MAPAY BANDUNG - Jelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan kemunculan varian Omicron.
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 65 tahun 2021 melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa - Bali terhitung tanggal 7 - 23 Desember 2021.
Lalu, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut dan udara.
Baik angkuran umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Tega! Oknum Guru yang Perkosa Anak Didik di Bandung Minta Anak Korban Ngemis Sumbangan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, menjelaskan dalam InMendagri terbaru tidak merubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL).
Yaitu uji coba pertandingan dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.
"Serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis 9 Desember 2021 yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali.