Marak Kasus Kejahatan Seksual Melalui Telepon, Direskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 48 WNA

- 14 November 2021, 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus dan jajarannya memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus dan jajarannya memberikan keterangan pers. /PMJ News

Yusri menjelaskan, modus yang digunakan oleh para pelaku yakni mencari target korban melalui aplikasi pencari jodoh kemudian dilanjutkan dengan berkenalan.

Setelah berkenalan dan dirasa sudah cukup dekat, para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menyuruh korban untuk membuka baju, melihat kemaluan, dan lain sebagainya.

"Kemudian korban berkenalan, ketika sudah dekat mereka chat dengan pembahasan yang lebih jauh. Kemudian melakukan kegiatan seksual by phone. Seperti suruh buka baju, dan lihat kemaluan," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Waspada Ini Bahaya Toxic Emotion Kata dr. Zaidul Akbar, Salahsatunya Menyebabkan Penyakit Mengerikan

Baca Juga: Sakit Lambung Hingga Gangguan Pencernaan Lenyap Seketika, Cukup Konsumsi Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Setelah berhasil melakukan kegiatan seksual by phone, para pelaku dalam waktu yang bersamaan secara diam-diam merekam kejadian tersebut.

Hasil rekaman inilah yang dijadikan pelaku sebagai bahan ancaman kepada korban, untuk memeras uang.

"Kegiatan seksual tersebut kemudian direkam oleh para pelaku. Barulah disitu mereka (pelaku) melakukan pengancaman, yang mana apabila korban tidak memberikan uang ke pelaku maka foto atau video bugil korban akan disebarluaskan," tambah Auliansyah.

Baca Juga: 3 Resep Obati Asam Urat Ala dr. Zaidul Akbar, Nomor 2 Paling Mudah Dibuat

Saat ini Direskrimsus Polda Metro Jaya masih mengintrogasi para pelaku guna mendalami kasus.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x