Tak Bisa Bayar Pinjol, Seorang Wanita Ngaku Diancam Hingga Mau Ditembak

- 19 Oktober 2021, 21:20 WIB
Cara Laporkan Kasus Pinjol Ilegal Jika Anda Jadi Korban
Cara Laporkan Kasus Pinjol Ilegal Jika Anda Jadi Korban /Ilustrasi Pixabay/

“Foto KTP-ku dan foto aku disebarin di WhatsApp, terus mamaku ditelpoin, teman-temanku di telponin juga,” ucapnya.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Orang Tua Memanggil Ketika Sedang Sholat? Ini Jawabannya

Namun, ancaman ini belum separah yang ia alami beberapa saat kemudian. Menurut pengakuan wanita korban pinjol ini, ia mengaku mendapat ancaman yang sangat menakutkan.

Teror mau ditembak. Ia, ia dan bosnya mendapat ancaman akan ditembak oleh para DC pinjol tersebut.

“Aku dan Bos ku diteror, dengan ancaman mau ditembak,” tutur wanita ini.

Selama 6 bulan, wanita ini mengaku kerap mendapat teror dari para DC, terornya pun terus meningkat setiap waktu.

Baca Juga: Terlilit Pinjol, Utang Wanita Ini Bengkak dari Rp600 Ribu Jadi Rp40 Juta

Bahkan, pinjol legal bersertifikasi OJK pun, melakukan penagihan dengan cara-cara yang kurang mengenakkan.

“Mau pinjol legal atau ilegal, sama saja,” ujarnya.

Meski telah terjebak dalam lingkaran setan. Namun wanita ini akhirnya berhasil keluar dari jeratan pinjol.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah