Terlilit Pinjol, Utang Wanita Ini Bengkak dari Rp600 Ribu Jadi Rp40 Juta

- 19 Oktober 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi 4 Langkah Cek Pinjol Legal Atau Ilegal, Cek Ulasannya di Sini
Ilustrasi 4 Langkah Cek Pinjol Legal Atau Ilegal, Cek Ulasannya di Sini /Christina @ wocintechchat.com/Unsplash.com

MAPAY BANDUNG - Jerat pinjol atau pinjaman online, memang sangat meresahkan.

Banyak korban pinjol yang merasa ketakutan karena ancaman dari Debt Collector pinjol yang begitu kasar.

Pasalnya, pinjol kerap melilit korbanya dengan bunga harian yang begitu mencekik.

Saking besar bunganya, bahkan utang Rp600 ribu bisa bengkak jadi Rp40 juta dalam waktu beberapa bulan saja.

Dilansir MapayBandung.com dari Kanal YouTube Gritte Agatha, Selasa 19 Oktober 2021. Lilitan pinjol juga dirasakan seorang wanita yang tak disebutkan namanya. Jadi, sebut saja gadis.

Baca Juga: Daftar 106 Pinjol Terdaftar OJK per Oktober 2021, Jangan Tertipu Pinjol Ilegal Lagi ya!

Gadis mengaku, awalnya ia pinjam Rp600 ribu dari salah satu aplikasi pinjol.

“Awalnya aku pinjam Rp600 ribu karena untuk kebutuhan sekolah adik aku,” ucap Gadis.

Meski pinjol berhasil mencairkan pinjaman senilai Rp600 ribu. Namun, Gadis mesti melunasi utang tersebut senilai Rp800 ribu dalam waktu 14 hari.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x