Tak Bisa Bayar Pinjol, Seorang Wanita Ngaku Diancam Hingga Mau Ditembak

- 19 Oktober 2021, 21:20 WIB
Cara Laporkan Kasus Pinjol Ilegal Jika Anda Jadi Korban
Cara Laporkan Kasus Pinjol Ilegal Jika Anda Jadi Korban /Ilustrasi Pixabay/

MAPAY BANDUNG – Seorang wanita pengguna pinjol mengaku, jika ia mendapat banyak pesan bernada ancaman dari para Debt Collector (DC) pinjol legal maupun ilegal.

Ancaman para DC pinjiol ini ia alami setelah ia gagal membayar hutang dari pinjol legal, dan ilegal beserta bunganya, dengan nilai yang cukup fantastis.

Total, ia telah berhutang kepada pinjol sejumlah Rp40 juta rupiah hanya dalam waktu 10 bulan saja.

Dilansir MapayBandung.com dari Kanal YouTube Gritte Agatha, Selasa 19 Oktober 2021. Wanita ini awalnya pinjam Rp 600 ribu dari salah satu pinjol.

Baca Juga: 5 Penyebab dan Solusi Kram, Kebas, dan Kesemutan Pada Wanita Menurut dr. Saddam Ismail

Namun, karena ia tak sanggup membayar hutang dan bunganya. Ia pun terpaksa pinjam lagi ke aplikasi pinjol yang lain.

Terus menerus seperti ini, hingga akhirnya hutang yang ia miliki numpuk jadi Rp 40 juta.

Selain jumlah hutangnya yang besar, pengalaman tak mengenakkan yang dialami wanita ini adalah ancaman dari para DC pinjol legal maupun ilegal.

Menurutnya, semua kontak yang ada dalam HP nya dikirimi pesan singkat berisi foto KTP dan foto potrait dirinya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x