Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, Polisi Pergoki Karyawan Sedang Mengolah Foto Asusila

- 19 Oktober 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol ilegal. /Pixabay

"Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil, khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," ujar Auliansyah.

Baca Juga: Beginilah Caranya Agar Hati Kita Senantiasa Rindu Kepada Rasulullah SAW

Baca Juga: Ngeri! Inilah 6 Ciri-ciri Orang yang Jadi Tumbal Pesugihan, Nomor 5 Bikin Merinding

Terkait foto asusila yang dikirimkan untuk menagih utang kepada debitur, Auliansyah mengatakan foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.

"Ya, itu hasil editan mereka," ucap dia.
 
Petugas kemudian menyegel kantor tersebut dan memasang garis polisi.

Keempat karyawan perusahaan pinjaman online tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x