Taman Bermain Anak Dibuka Lagi Mulai Besok, Orang Tua Wajib Tulis Nomor Telpon

- 18 Oktober 2021, 19:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

MAPAY BANDUNG - Taman bermain anak yang ada di mall/pusat perbelanjaan boleh buka lagi mulai besok, Selasa 19 Oktober 2021.

Namun dalam pelaksanaannya, orang tua wajib mendampingi anaknya bermain dan menuliskan nomor telponnya untuk keperluan tracing.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan aturan itu hanya berlaku di kota/kabupaten yang menerapkan PPKM Level 2 dan 1.

Sedangkan daerah yang berada di kota/kabupaten dengan PPKM Level 3 dan 4 masih tetap dilarang membuka taman bermain anak.

Baca Juga: MULAI BESOK! 54 Kabupaten/Kota di Jawa Bali Jadi Level 2, 9 Daerah PPKM Level 1, Bandung Level Berapa?

"Tempat bermain anak-anak yang meliputi mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka kembali untuk kabupaten/kota level 2. Tempat bermain anak harus catat nomor telpon orang tua saat anak bermain," kata dia keterangannya, Senin 18 Oktober 2021.

Selain itu, Luhut pun mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk bioskop, dengan catatan daerah tersebut menerapkan PPKM Level 1 atau Level 2.

"Kapasitas bioskop untuk level 2 dan 1 dapat dinaikan menjadi 75 persen. Anak-anak boleh masuk bioskop pada level 1 dan 2," tambahnya.

Baca Juga: Puan Maharani: Tim Thomas Cup RI Berhasil ‘Kibarkan’ Merah Putih di Dada Kita Semua

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x