Gunung Bromo Kembali Ditutup, Pendaki dan Wisatawan Dilarang Masuk

- 5 Oktober 2021, 21:25 WIB
Wisata Bromo Ditutup Kembali per 5 Oktober 2021 Hingga Waktu yang Telah Ditentukan, Berikut Alasannya
Wisata Bromo Ditutup Kembali per 5 Oktober 2021 Hingga Waktu yang Telah Ditentukan, Berikut Alasannya /Pixabay/iqbalnuril/

MAPAY BANDUNG - Gunung Bromo, Jawa Timur kembali ditutup per Selasa 5 Oktober 2021, hari ini.

Penutupan itu dilakukan usai satu bulan kawasan wisata Gunung Bromo dibuka atau tepatnya pada 6 September 2021 lalu.

Hal itu diketahui sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021 yang mengatur penutupan kembali kawasan wisata Bromo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menyampaikan penutupan itu dilakukan sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Baca Juga: Satpol PP: Meski Total Denda Capai Rp151 Juta, Warga Bandung Cenderung Paham Penerapan Prokes 5M

"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita.

Novita menjelaskan, penutupan tersebut, dalam upaya untuk meminimalisasi dampak dan risiko penyebaran virus Corona, bagi para pengunjung, petugas, dan masyarakat di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan, penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, bukan dikarenakan munculnya klaster penyebaran Covid-19 usai dibuka beberapa waktu lalu.

"Tidak ada (klaster Covid-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Jika Istiqomah, Puasa Bisa Jadi Perisai dari Serangan Penyakit

Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.

Empat wilayah tersebut, saat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) terkait Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, berada pada status PPKM level 3.

Sarif menambahkan, pada 6-30 September 2021 kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah dikunjungi oleh 7.904 wisatawan. Pintu masuk kawasan yang dibuka berada pada Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.

"Untuk wisatawan Nusantara sebanyak 7.878 orang, dan mancanegara 26 orang. Karena penutupan saat ini, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule," katanya.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar: Jika Istiqomah, Puasa Bisa Jadi Perisai dari Serangan Penyakit

Pada pembukaan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beberapa waktu lalu, Balai Besar TNBTS menetapkan membatasi jumlah wisatawan yang masuk untuk mengantisipasi risiko penyebaran virus Corona.

Saat itu ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah