Sisa 3 Kabupaten/Kota PPKM Level 4, Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Lagi Hingga 20 September

- 13 September 2021, 20:16 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan ppkm hingga 13 september dan jadikan aplikasi pedulilindungi jadi syarat wajib beraktifitas di area publik
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan ppkm hingga 13 september dan jadikan aplikasi pedulilindungi jadi syarat wajib beraktifitas di area publik /Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI memutuskan untuk memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga sepekan ke depan.

Artinya, PPKM Level 4, 3, dan 2 di pulau Jawa dan Bali bakal kembali diterapkan mulai tanggal 14-20 September 2021.

Hal itu disampaikan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran pers yang disiarkan Sekretariat Presiden.

Baca Juga: TONTON SEKARANG! Pemerintah Kabarkan Nasib PPKM, Diperpanjang atau Tidak?

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali akan melakukan evaluasi setiap minggu dan menekan angka kasus konfirmasi. PPKM ini adalah alat kita untuk mengatur pandemi," kata Luhut.

Dalam penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Indonesia ini terdapat penurunan status untuk daerah Bali yang semula Level 4 kini menjadi Level 3. Artinya, sisa 3 kabupaten/kota yang kini berstatus Level 4 di pulau Jawa-Bali.

"Bali level 3 sehingga dari 11 kabupaten kota yang level 4 hari ini menjadi 3 kabupaten kota saja. Ini kerja sama semua pihak," tambahnya.

Baca Juga: Robert Alberts Akui Tak Ambil Pusing Striker Persib Nihil Gol

Kendati demikian, Luhut meminta masyarakat untuk tak abai dalam menerapkan protokol kesehatan meski kini semakin sedikit daerah yang berada di level 4.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x