Ancol dan Dufan Kembali Buka, Simak Syarat Lengkapnya dan Ada Larangan Khusus Bagi Anak

- 13 September 2021, 15:20 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di salah satu wahana bermain di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 11 September 2021.
Petugas menyemprotkan disinfektan di salah satu wahana bermain di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 11 September 2021. /Antara/Galih Pradipta/

MAPAY BANDUNG - Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka wahana rekreasinya untuk umum pada tanggal 14 September 2021.

Pengunjung yang ingin berekreasi diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi berfungsi sebagai proses screening awal guna menerapkan 3T (testing, tracing, and treatment).

Baca Juga: BREAKING! Helikopter Bell 429 PK-CAW Milik Kemenhub Terguling di Curug Tangerang

Mengenai unit rekreasi yang telah dibuka yaitu terdapat area Pantai, Dufan, Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, dan Gondola.

Berikut syarat bagi pengunjung yang hendak masuk ke wahana di kawasan Ancol:

Pertama, sudah divaksin minimal dosis pertama, kemudian menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, menjaga jarak, membatasi jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional, serta syarat ketentuan lainnya yang berlaku dimasing-masing rekreasi ancol.

Baca Juga: Pacitan Berpotensi Diterjang Tsunami 28 Meter, BMKG Peringatkan Skenario Terburuk

Dalam instagram @infodufan menyampaikan pernyataan bahwa bagi anak yang berusia dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun keatas, serta ibu hamil tidak diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x