Apresiasi Kebijakan Turun Harga PCR, Ahmad Sahroni: Aparat Kepolisian Harus Ikut Awasi

- 19 Agustus 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi PCR Swab Test
Ilustrasi PCR Swab Test /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/


MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pemerintah menurunkan harga tes PCR menjadi Rp495 ribu di Jawa-Bali dan Rp525 ribu di luar Jawa-Bali.

Untuk itu Ahmad Sahroni meminta agar aparat dari kepolisian juga ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan baru ini. Jika ada yang tidak patuh maka harus diberi sanksi.

“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” pinta Ahmad Sahroni, dilansir MapayBandung.com dari laman resmi DPR RI, Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: DPR Tegaskan Pemilu Tetap 2024, Tidak Bergeser Jadi 2027

Selanjutnya, Ahmad juga meminta seluruh lapisan agar bisa memastikan bahwa aturan ini dapat dipatuhi.

Selain dari meminta aparat kepolisian, anggota dewan Fraksi NasDem ini juga meminta agar penegak hukum bisa ikut mengawasi instruksi Presiden ini.

Lebih lanjut lagi dia juga berharap agar instruksi presiden ini bisa sesegera mungkin diterapkan utamanya hingga ke tingkat daerah.

Baca Juga: TOK! Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tes PCR, Kini Paling Mahal Rp525 Ribu

Baca Juga: Tarif PCR Turun, Kemenkes: Hasil Pemeriksaan Covid-19 Lewat PCR Harus Keluar dalam 1x24 Jam

Menurutnya, kebijakan ini akan memudahkan warga dalam proaktif melakukan tes, sehingga akan membantu juga pihak pemerintah dalam melakukan 3T, yaitu testing, tracing and treatment.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x