Iis Dahlia Geram Usai Dituduh Jual Surat Swab Antigen dan PCR Palsu

- 29 Juli 2021, 10:45 WIB
Iis Dahlia geram setelah dikabarkan ditangkap lantaran menjual surat PCR palsu dan terancam 6 tahun penjara.
Iis Dahlia geram setelah dikabarkan ditangkap lantaran menjual surat PCR palsu dan terancam 6 tahun penjara. /Instagram/@isdadahlia

MAPAY BANDUNG – Artis sekaligus penyanyi dangdut Iis Dahlia geram usai dirinya dituduh menjual surat Swab Antigen dan PCR palsu.

Fitnah ini muncul pada sebuah artikel media online yang berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara.” Namun diketahui nama Iis Dahlia dalam artikel tersebut adalah orang lain, bukan dirinya.

Menaggapi hal tersebut, Iis Dahlia meluapkan amarahnya melalui postingan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Kalah dari Ganda Malaysia, 'The Minions' Gagal Ke Semifinal Olimpiade Tokyo 2020

“Knp juga tiba2 ada nama gw plus foto OK mungkin klo namanya sama tapi foto?!!” tutur Iis Dahlia yang dikutip MapayBandung.com pada 28 Juni 2021.

Iis Dahlia tidak masalah apabila judul dari artikel tersebut menggunakan nama yang sama persis dengan dirinya, namun dia hanya menyayangkan saat foto dirinya juga terpampang didalam artikel tersebut.

Baca Juga: Soroti Penanganan Vaksinasi Covid-19 di Luar Pulau Jawa, dr Tirta: Perbaiki Birokrasi!

“Oknum wartawan seperti ini yg seneng banget FITNAH org…harusnya sih dikasih sangsi, org lagi pd susah nih ayo lah bikin tulisan dan berita yang bener“ ucap penyanyi yang berumur 49 tahun tersebut.

Ia pun masih kesal dan berharap oknum yang menyalahgunakan nama baiknya itu diberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x