Apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, bank wajib menukar uang rusak tersebut dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Baca Juga: Oded Pilih Penutupan Jalan, Daripada Ganjil Genap Kota Bandung
Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan pada kesempatan pertama.
Itulah beberapa kriteria uang tak layak edar yang dapat diganti oleh bank Indonesia.
Baca Juga: Ramaikan HUT RI ke-76, Zaskia Adya Mecca Ajarkan Anak-Anaknya Mencintai Budaya Indonesia
Selain itu juga terdapat penjelasan ciri-ciri dari uang yang dapat ditukarkan atau memang tidak dapat ditukarkan.
1. Uang Rusak yang Diberi Penggantian Sesuai dengan Nominal
- FIsik uang kertas lebih dari 2/3 (lebih besar dua per tiga) dari ukuran aslinya untuk adapt mengenali keaslian uang.
Baca Juga: Ramaikan HUT RI ke-76, Zaskia Adya Mecca Ajarkan Anak-Anaknya Mencintai Budaya Indonesia
- Uang Rusak masih merupakan Uang suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan lebih dari 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.