MAPAY BANDUNG - Seorang dokter berinisial MA nekat membakar rumah bengkel milik kekasihnya yang beralamat di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten.
Menurut penuturan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, MA sakit hati karena tak mendapat restu dari orang tua sang kekasih, Leonardi.
Padahal, menurut penuturan MA, dirinya sudah hamil dan ingin menikah dengan Lionardi.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata dia dalam siaran pers, Rabu 11 Agustus 2021.
Saat ini, MA tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim kepolisian.
Baca Juga: Luna Maya Blak-blakan Ngaku Ogah Kalau Diajak Balikan Ariel Noah, Kenapa?
"Kami telah menahan tersangka MA, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," ucapnya.