Selain itu, bagi daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 4 itu berdasarkan data peningkatan kasus kematian akibat Covid-19.
"Namun ada beberapa kabupaten/kota yang masuk kembali level 4. Bukan karena peningkatan kasus (positif-red) tapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," tambahnya.***