Fadli Zon: Kasus HRS Tak Layak Diperpanjang, Jangan Jadi Objek Pelampiasan Dendam

- 1 Agustus 2021, 05:58 WIB
Fadli Zon berduka cita hingga memberikan doa terbaik untuk Muslim Rohingya yang kamp-nya tersapu banjir bandang akibat hujan deras.
Fadli Zon berduka cita hingga memberikan doa terbaik untuk Muslim Rohingya yang kamp-nya tersapu banjir bandang akibat hujan deras. /Twitter/@fadlizon

Baca Juga: Tata Cara Shalat Jenazah Lengkap dengan Niat dan Doanya

Sedangkan untuk kasus kerumunan orang di Megamendung, dia divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan penjara.

Saat ini, pihak Habib Rizieq sedang mengajukan banding terkait dua kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Adapun Munarman terjerat kasus dugaan terlibat terorisme.

Mantan advokat dan aktivitas HAM itu ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021, dan ditahan di Rutan Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x