Fadli Zon: Kasus HRS Tak Layak Diperpanjang, Jangan Jadi Objek Pelampiasan Dendam

- 1 Agustus 2021, 05:58 WIB
Fadli Zon berduka cita hingga memberikan doa terbaik untuk Muslim Rohingya yang kamp-nya tersapu banjir bandang akibat hujan deras.
Fadli Zon berduka cita hingga memberikan doa terbaik untuk Muslim Rohingya yang kamp-nya tersapu banjir bandang akibat hujan deras. /Twitter/@fadlizon



MAPAY BANDUNG - Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa kasus yang menjerat pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tidak perlu diperpanjang.

Menurut Fadli Zon, kasus yang menjerat HRS jangan dijadikan objek pelampiasan dendam.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Sabtu 31 Juli 2021.

Dia berpendat demikian mengomentari unggahan berita tentang kasus eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING TVRI Semifinal Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Ginting vs Chen Long

Dalam berita tersebut disebutkan bahwa pengacara tak bisa memberikan pendampingan hukum karena sulitnya menemui Munarman yang saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri.

Fadli Zon menilai hal itu merupakan diskriminasi hukum, yang membuat bangsa Indonesia sulit bersatu.

Dia meminta pemerintah mawas diri dan menghilangkan praktik diskriminasi hukum serta otoritarianisme.

"Inilah yg membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum n praktik otoritarianisme. Penguasa harusnya mawas diri," tulisnya dikutip MapayBandung.com, Minggu 1 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x