MAPAY BANDUNG - Simak berikut tata cara shalat jenazah lengkap dengan niat, hingga bacaan lainnya.
Hukum shalat jenazah sendiri adalah fardhu kifayah. Hukum shalat jenazah ini sama dengan hukum memandikan dan mengafani jenazah.
Artinya, jika sudah ada satu orang saja dari penduduk desa atau kampung tersebut menyolatkan jenazah, maka gugurlah kewajiban yang lain.
Terdapat perbedaan pada niat shalat jenazah untuk laki-laki dan perempuan.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut tata cara shalat jenazah, beserta bacaan niatnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan PPKM Mikro, BOR Sudah di Bawah Batas Aman WHO
1. Niat
Niat untuk jenazah laki-laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى