Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan PPKM Mikro, BOR Sudah di Bawah Batas Aman WHO

- 31 Juli 2021, 14:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usulkan PPKM mikro.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usulkan PPKM mikro. /Instagram @ridwankamil

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan untuk menerapkan PPKM mikro kepada pemerintah pusat.

Bukan tanpa alasan, usulan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ini pun dipertimbangkan usai menilik tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang turun menjadi tinggal 55,15 persen.

Angka ini menurutnya, berada di bawah batas aman yang ditentukan oleh WHO yakni 60 persen.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial: Penurunan BOR Jadi Pertanda Baik

Baca Juga: Kabupaten Bandung Gelar Vaksinasi Gratis Juli Hingga September, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ujarnya pada Jumat 30 juli 2021.

Gubernur merasa PPKM mikro adalah langkah yang adil karena tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama yakni soal kedaruratan penanganan Covid-19.

"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," tambahnya.

Emil menerangkan, penurunan BOR di Jawa Barat merupakan andil dan kerja semua pihak, terutama bagi tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x