"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 Juli 2021.
Baca Juga: Ramai Video UAS Dilarang Ceramah oleh Ulama di Indonesia, Faktanya Bikin Nyesek
Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.
Setidaknya Indonesia bisa masuk daftar negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.
"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," tambahnya.
Lebih lanjut Bisma juga mengungkap, vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat Indonesia tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Bandung, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit dan Dibatasi Cuman 3 Orang Pengunjung
Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umrah harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.
Oleh karena itu apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.
"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," pungkasnya.***