Duh! Biaya Umrah Bakal Lebih Mahal Usai Saudi Beri Syarat Berat untuk Indonesia

- 27 Juli 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor



MAPAY BANDUNG - Biaya umrah dipastikan akan naik dan lebih mahal daripada biaya di tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat berat untuk Indonesia jika ingin mengirimkan jamaahnya ke Tanah Suci.

Arab Saudi sendiri akan membuka pintu bagi jamaah umrah dari luar negeri mulai 10 Agustus 2020 atau 1 Muharam 1442 Hijriah.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah Lagi, Tapi Indonesia Harus Penuhi Syarat Berat Ini Dulu

Naiknya biaya umrah terjadi karena jamaah Indonesia diharuskan melakukan isolasi 14 hari di negara tertentu yang dianggap aman oleh Arab Saudi.

Pasalnya, Indonesia masuk ke dalam 9 daftar negara yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi, jadi jamaah umrah tidak bisa langsung diberangkatkan kesana.

Dengan adanya keharusan isolasi tersebut, maka total perjalanan umrah dari Indonesia dan kembali lagi ke Tanah Air akan memakan waktu yang lama, artinya biayanya juga sangat besar.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Jawa Barat, Asep Bisma Supriatna secara terang-terangan mengaku tidak sanggup jika harus menanggung beban sangat besar itu,

kecuali jemaahnya yang menyetujui dan sanggup membayar.

"Dikembalikan ke jamaah karena dari travel tidak bisa menampung beban yang sangat besar. Kalau misalnya biayanya mencapai 2 kali lipat tentu kebijakannya itu di calon jamaah itu sendiri mau nggak," ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Ramai Video UAS Dilarang Ceramah oleh Ulama di Indonesia, Faktanya Bikin Nyesek

Maka dari itu, ia berharap segera ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.

Setidaknya Indonesia bisa masuk daftar negara yang diperbolehkan langsung masuk ke Arab tanpa karantina 14 hari.

"Ini yang sangat sulit bagi jamaah Indonesia, kecuali kebijakannya sudah berubah, misalkan saat 1 Muharam Indonesia bisa masuk. Yang kita harapkan adalah perubahan kebijakan dari Saudi," tambahnya.

Lebih lanjut Bisma juga mengungkap, vaksin Sinovac yang banyak digunakan masyarakat Indonesia tidak masuk syarat vaksin yang diperbolehkan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Bandung, Makan di Warteg Maksimal 20 Menit dan Dibatasi Cuman 3 Orang Pengunjung

Berdasarkan aturan Arab Saudi, jamaah umrah harus sudah divaksinasi dua kali dosis dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Oleh karena itu apabila mereka yang mendapat suntikan Sinovac, maka harus mendapat sekali lagi suntikan booster dari vaksin merek lain yang diizinkan.

"Kemudian baru dengan vaksin tambahan, sekarang kan Sinovac, ternyata tidak cukup harus ada booster satu lagi," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x