Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, Epidemiolog UI: Demi Keselamatan Masyarakat

- 21 Juli 2021, 08:47 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat akan berakhir hingga 26 Juli mendatang, kebijakan penyekatan wilayah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat akan berakhir hingga 26 Juli mendatang, kebijakan penyekatan wilayah diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

MAPAY BANDUNG - Melonjaknya angka penularan Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat sebelumnya sempat menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat lantaran dinilai tidak efektif.

Namun, epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai PPKM Darurat perlu diperpanjang mengingat angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Tanah Air.

Baca Juga: Viral ! Aksi Kocak Pemuda Majalaya Saat Gelar Aksi Protes PPKM Darurat

"Hari ini (Selasa red.) saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat," katanya seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kurban 1.100 Ekor Hewan di Hari Raya Idul Adha 2021, Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI

Menurutnya, di antara masyarakat yang kini menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif diberbagai rumah sakit.

Meski angka keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah mulai menurun, Tri mengatakan masih ada rumah sakit yang penuh lantaran pasien Covid-19 harus menjalani perawatan.

Baca Juga: Ojol Bandung Diperbolehkan Lewati Penyekatan Jalan, Rencana Aksi Konvoi Keliling Hari ini Dibatalkan

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x