PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Presiden Jokowi

- 20 Juli 2021, 20:10 WIB
Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi)./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi)./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat  di Pulau Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Darurat diterapkan mengingat tren kasus corona di Tanah Air mengalami kenaikan.

Setelah tanggal 20 Juli apakah PPKM Darurat diperpanjang? Berikut jawaban Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan membuka secara bertahap PPKM Darurat jika tren kasus Covid-19 menurun.

 

Hal itu dikatakannya, karena ia menyebut saat diterapkan PPKM Darurat, penambahan kasus corona dan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit mengalami penurunan.

"Alhamdulillah setelah dilakukan PPKM, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan BOR mengalami penurunan," kata Jokowi dalam pernyataan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Darurat Mulai Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021

Menurut Jokowi, jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sampai tanggal 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka secara bertahap.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x