Tak Terima Fotonya Jadi Disandingkan di Artikel Lois Owien, Louise Kartika Lapor Polisi

- 16 Juli 2021, 09:57 WIB
Penampakan Dokter Louis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya /Pikiran-Rakyat.com/
Penampakan Dokter Louis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya /Pikiran-Rakyat.com/ /

"Atas dasar tersebut masalah ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya dan juga pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," katanya.

Meski demikian, dirinya enggan memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai tuntutannya terkait laporan tersebut.

"Ini tetap confidential dan biar Unit 4 Siber (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya red.) yang akan tangani perkara ini. Kita tetap lanjut memproses secara hukum," ujar kuasa hukum dokter Louise Kartika, David Kaligis.

Menurut MoU, pengaduan soal pers seharusnya diselesaikan di Dewan Pers, pada Februari 2017, telah dibuat nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kapolri yang saat itu dijabat Tito Karnavian.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Sebut Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Turun

MoU bernomor 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor B/5/II/2017 itu memuat tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

MoU ini ditandatangani kedua belah pihak, yakni pihak kesatu Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewa pers dan pihak kedua Kapolri Jenderal M Tito Karnavian.

Pada Bagian Ketiga tentang Koordinasi di Bidang Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan di Pasal 5 disebutkan:

(1) Pihak kesatu apabila menemukan dan/atau menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana di bidang pers maka melakukan koordinasi dengan pihak kedua.

(2) Pihak kedua apabila menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang pers maka terlebih dahulu dilakukan penyelidikan dan hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kesatu untuk menyimpulkan perbuatan tersebut adalah tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah