Perhatian! RESMI, Mulai Agustus 2021 SIM C Motor Dibagi Jadi 3 Golongan

- 14 Juli 2021, 12:09 WIB
Mengacu pada Perpu Nomor 5 tahun 2021, SIM C kini dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C, SIM C1, dan SIM CII.
Mengacu pada Perpu Nomor 5 tahun 2021, SIM C kini dibagi menjadi tiga golongan yakni SIM C, SIM C1, dan SIM CII. /Dok. Media Blitar/Ardi Frist./

Baca Juga: Pernyataan Mensos Soal Papua Tuai Pro Kontra, Fadli Zon Minta Tri Rismaharini Cabut Pemindahan ASN ke Papua

Berikut video pilihan untuk Anda.

 

***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah