BREAKING! Satgas Covid-19 Perluas PPKM Darurat hingga ke Luar Jawa-Bali

- 9 Juli 2021, 11:20 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying untuk keperluan isolasi mandiri.*/Instagram.com/wikuadisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying untuk keperluan isolasi mandiri.*/Instagram.com/wikuadisasmito /

Baca Juga: STOP! Jangan Pernah Buang Bungkus Paket Sembarangan, Kenapa?

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat hanya untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat telah resmi diberlakukan sejak 3 Juli 2021 dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan tingkat mobilitas masyarakat dapat berkurang 20 persen.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x