Terima Laporan Kenaikan Harga Alkes Covid-19, DPR: Minta Kapolri 'Sikat' Mafia Obat Covid-19

- 5 Juli 2021, 14:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /DPR RI/Jaka/nvl

MAPAY BANDUNG - Indonesia saat ini tengah mengalami lonjakan Covid-19. Hal ini membuat permintaan alat kesehatan (alkes) juga turut mengalami kenaikan.

Kenaikan permintaan tersebut diiringi oleh melonjaknya harga sejumlah obat penanganan Covid-19 seperti tabung oksigen, vitamin hingga Ivermectin.

Kenaikan harga alat penanganan Covid-19 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyikat keberadaan mafia obat penanganan Covid-19.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 kian mencekam, masyarakat kini justru dihadapkan dengan melambungnya harga alat-alat kesehatan, vitamin, hingga oksigen.

Baca Juga: Tol Masuk Kota Bandung Ditutup saat PPKM Darurat, Ini Syarat Biar Bisa Masuk Kota Bandung

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Ivermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker.

Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di e-commerce.

Ahmad Sahroni mengatakan praktik tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dan tidak masuk akal.

"Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya, oxymeter, harganya biasa di bawah Rp100 ribu, kini masuk ke Rp200 ribu, bahkan ke Rp300 ribu," katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Akses Tol Masuk Kota Bandung Ditutup, Kendaraan Luar Bandung Dilarang Masuk!

Atas dasar tersebut, Sahroni meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali.

Hal itu juga meliputi koordinasi dengan jasa-jasa e-commerce yang ada.

"Kepolisian wajib berkoordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya agar mereka bertanggung jawab menjaga harga," ujarnya.

"Harus ada unit khusus di e-commerce yang mengawasi seller-seller nakal ini, kalau sudah pasang harga tak wajar tutup saja tokonya," tuturnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah