PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Siapkan Strategi Penjagaan Hingga Penyekatan

- 2 Juli 2021, 11:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan pentingnya sinergitas Polri dan Auditor untuk Cegah Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan pentingnya sinergitas Polri dan Auditor untuk Cegah Korupsi /Humas Polda Jateng

MAPAY BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah memiliki sejumlah strategi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

PPKM Darurat Jawa-Bali sendiri dimulai besok 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menurutnya, Polri dalam hal ini fokus pada penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Persiapkan segera, baik itu strategi penjagaan, penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) serta implementasi lapangan terkait kebijakan pembatasan ini," ungkap Sigit dalam keterangannya.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba-Tiba Minta Maaf, Kenapa?

Lebih lanjut, Sigit menegaskan akan mengerahkan seluruh sumber daya dari kepolisian guna membantu penanganan Covid-19.

Mulai dari pendisiplinan protokol kesehatan, penyekatan dan pengendalian mobilitas, hingga percepatan vaksinasi.

"Harus melaksanakan upaya terbaik dengan mengerahkan sumber daya yang ada dalam menangani pandemi Covid-19," sambungnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi Pecah Rekor! Hari Ini Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 24 Ribu dan Kematian Bertambah 504

Sebagai informasi, pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 mulai dari 3-20 Juli 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x