MAPAY BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah memiliki sejumlah strategi dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali sendiri dimulai besok 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menurutnya, Polri dalam hal ini fokus pada penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Persiapkan segera, baik itu strategi penjagaan, penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) serta implementasi lapangan terkait kebijakan pembatasan ini," ungkap Sigit dalam keterangannya.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba-Tiba Minta Maaf, Kenapa?
Lebih lanjut, Sigit menegaskan akan mengerahkan seluruh sumber daya dari kepolisian guna membantu penanganan Covid-19.
Mulai dari pendisiplinan protokol kesehatan, penyekatan dan pengendalian mobilitas, hingga percepatan vaksinasi.
"Harus melaksanakan upaya terbaik dengan mengerahkan sumber daya yang ada dalam menangani pandemi Covid-19," sambungnya.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 mulai dari 3-20 Juli 2021 mendatang.