PPKM Darurat Jawa-Bali, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tiba-Tiba Minta Maaf, Kenapa?

- 1 Juli 2021, 17:52 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan Jabar akan memberlakukan PPKM Darurat di tengah 11 daerah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan Jabar akan memberlakukan PPKM Darurat di tengah 11 daerah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf pada warga Jabar menyusul adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat yang berlaku di seluruh daerah di Jawa-Bali ini disebutnya berdampak pada pengetatan dan pelarangan sejumlah aktivitas masyarakat.

Itu yang diakui Ridwan Kamil menjadi alasan kenapa dirinya meminta maaf pada warga Jabar.

Ia menyatakan saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 warga Jabar bakal merasakan kondisi yang cenderung tak menyenangkan.

Baca Juga: Lagi-Lagi Pecah Rekor! Hari Ini Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 24 Ribu dan Kematian Bertambah 504

Namun demikian, ia meyakinkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah ini semata-mata guna menenkan kasus Covid-19 di Jawa Barat yang tinggi setiap harinya.

"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jabar karena 27 daerah akan mengalami situasi kurang menyenangkan selama dua minggu ke depan. Tapi itu semata untuk mengendalikan Covid-19," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Kamis 1 Juli 2021.

Selain itu, dalam aturan PPKM Darurat ada beberapa sektor yang dibatasi atau bahkan sampai dilarang beroperasi, salah satunya adalah mall.

Baca Juga: Rashid Sudah Gabung Latihan Bersama Persib Bandung dan Kenakan Nomor Punggung 5

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah