Garut Zona Merah, Pemerintah Tutup Tempat Wisata dan Batasi Pergerakan Orang

- 30 Juni 2021, 12:38 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan pernyataan terkait Garut yang masuk zona merah level kewaspadaan Covid-19, di Ruang Kerja Bupati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu, 30 Juni 2021/ Deni Septyan/Diakominfo Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan pernyataan terkait Garut yang masuk zona merah level kewaspadaan Covid-19, di Ruang Kerja Bupati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu, 30 Juni 2021/ Deni Septyan/Diakominfo Garut. /

MAPAY BANDUNG - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa per hari ini (30 Juni 2021) Kabupaten Garut bersama dengan 11 kabupaten kota lain di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.

Dengan masuknya Garut ke zona merah risiko penyebaran Covid-19, Rudy menyebut pihaknya melakukan penutupan tempat pariwisata, serta melakukan penyekatan di beberapa tempat.

Selain itu, jam operasional sejumlah tempat pun akan dibatasi sampai jam 7 malam.

“Kami akan menutup tempat-tempat pariwisata, dan kami pun melakukan penyekatan di beberapa tempat, untuk adanya satu situasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan. Jam operasional buka kegiatan sampai jam 7 malam, setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ucapnya dalam siaran pers.

Baca Juga: TERKINI! 213 Orang di Bojongloa Kaler Terpapar Covid-19, Berikut Update Corona per Kecamatan di Kota Bandung

Sementara itu untuk di lingkup kecamatan, lanjut Rudy, dirinya meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protkol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.

“Sedangkan kepada para camat, saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, Camat, Kapolsek, Danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesemas,” lanjut Rudy.

Berkaitan dengan masuknya Garut ke dalam zona merah, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.

“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x