Jabar Zona Merah, Ridwan Kamil Buka Opsi Lockdown Tingkat RT/RW Saat Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali

- 30 Juni 2021, 11:25 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil /dok Humas Jabar

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebut pihaknya membuka opsi lockdown untuk tingkat RT/RW menyusul status Jabar yang masuk kategori merah.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut lockdown itu sebagai turunan aturan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," kata dia dalam instagram pribadinya, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: 7 Ribu RT di Jateng Lockdown, Ganjar Minta Bantuan TNI-Polri

Ia menyebut, di Jabar sendiri dari 27 kabupaten/kota yang ada, 11 di antaranya berstatus zona merah sementara 16 daerah lainnya berstatus zona oranye.

"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," jelasnya.

Untuk itu, ia pun meminta masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Sebab, mutasi Covid-19 varian Delta yang diketahui lebih cepat menyebar sudah terdeteksi di banyak tempat.

Baca Juga: 7 Ribu RT di Jateng Lockdown, Ganjar Minta Bantuan TNI-Polri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah