Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah, Ada Keterlibatan dari Dalam Lapas

- 14 Juni 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi Sabu.
Ilustrasi Sabu. /Freepik/wombatzaa

MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,1 ton yang berasal dari bandar narkoba jaringan Timur Tengah.

Dalam kasus ini, Sat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima WNI dan dua Warga Negara Nigeria sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, transaksi narkoba kali ini berasal dari jaringan Timur Tengah. Jaringan ini bekerja sama dengan WNA dan Indonesia yang menjadi narapidana di Lapas Cilegon.

Baca Juga: Polisi Pastikan Musisi yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Anji

“Apabila ini berhasil diedarkan maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih 1,1 ton artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Sigit dalam keterangan pers, Senin 14 Juni 2021.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini adalah hasil pengembangan dari kasus serupa di Gunung Sindur yakni dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dikembangkan lagi pada kasus penangkapan di Pasar Modern Bekasi, lalu dua apartemen di Jakarta.

Baca Juga: Sejak Pandemi Covid-19 Berlangsung Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, BNN Beberkan Kasus Tertinggi di 3 Wilayah

"Pengungkapan ini dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kg, kemudian yang kedua Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, yang ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di apartemen Grand Pramuka,” jelasnya.

Sigit menambahkan, sebelumnya Polri serta jajarannya juga sudah mengungkap peredaran narkoba kurang lebih 2,5 ton. Pengungkapan tersebut juga memiliki kesamaan yaitu melibatkan jaringan Timur Tengah dan melibatkan pelaku dari Lapas.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x