Amankan Enam pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polrestabes Bandung Sita 1 Kg Sabu

- 24 Mei 2021, 14:39 WIB
Ekspose kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya hari ini Senin 24 Mei 2021, polisi sita 1 kiligram sabu
Ekspose kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya hari ini Senin 24 Mei 2021, polisi sita 1 kiligram sabu /Instagram @polrestabesbandung

MAPAY BANDUNG - Satnarkoba Polrrestabes Bandung berhasil mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berhasil diungkap dalam penelusuran pada 21 hingga 23 Mei 2021 kemarin.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari enam orang yang di bekuk terdapat satu kasus yang menonjol dengan tersangka ST.

Baca Juga: Latihan Perdana Persib Pascalibur Lebaran, Coach Robert: Pemain Senang, Motivasi Tinggi

Dalam unggahan akun Instagram @polrestabesbandung memberi keterangan bahwa ST merupakan kurir yang membawa sabu seberat 1 Kg.

Ia diamankan ketika hendak mengantarkan sabu melalui sistem tempel.

"Mendapat dari jasa pengiriman yang kemudian oleh kurir diambil oleh ST dan ditangkap oleh anggota di lapangan," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung Senin, 24 Mei 2021 siang ini.

Ulung menambahkan, ST mendapatkan barang dari jaringan lapas di Jakarta.

ST mendapat keuntungan Rp 25.000 dalam satu kali pengiriman.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x