Polrestabes Bandung Ringkus 5 Pengedar Sabu, 2 di Antaranya Pasangan Suami Istri

- 3 Juni 2021, 12:31 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah memperlihatkan barang bukti narkoba kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah memperlihatkan barang bukti narkoba kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021. /Remy Suryadie

MAPAY BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Dalam pengungkapan kasus ini, 5 orang pengedar barang haram itu berhasil diciduk di mana dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Ulung menyampaikan, 5 pengedar sabu yang ditangkap ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Baca Juga: Klaster Baru Ditemukan di Gedung Sate, Ridwan Kamil Ingatkan Hal ini

"Yang mana dari pengembangan itu kita telah berhasil menangkap 5 pelaku lagi dengan inisial AF, kemudian FI, kemudian US, kemudian DH, dan RM," kata Ulung saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung hari ini, Kamis 3 Juni 2021.

Ulung menyampaikan, dari tangan para pelaku ini petugas menyita beberapa barang gram sabu yang kini dijadikan barang bukti.

Setelah kasus ini terungkap, petugas langsung melakukan pengembangan lagi.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Hasilnya ditemukan jika lima tersangka yang ditangkap ini tergabung dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari salah seorang bandar yang berada di salah satu lapas di Jakarta.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x