"Hasil dari penyelidikan ternyata dikendalikan dari lapas yang ada di Jakarta dan saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik narkoba untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," jelas Ulung.
Selain sabu, petugas pun mengamankan beberapa barang bukti lain berupa HP, timbangan digital, microwave, dan lainnya.
Adapun sabu dari Jakarta ini didatangkan ke Kota Bandung dengan menyelundupkan lewat pengiriman sebuah microwave yang ternyata berisi sabu seberat 2 Kg.
Microwave itu dikirim dari Jakarta ke Bandung menggunakan sebuah layanan ekspedisi.
Para pelaku ini, kata Ulung sudah melakukan pengedaran sabu selama kurang lebih setahun.***