MAPAY BANDUNG - Polisi menangkap dua orang provokator pemudik yang melawan petugas saat macet di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.
Parahnya, ternyata satu dari provokator itu positif pengguna narkotika. Hal ini diketahui setelah menjalani tes urin.
"Petugas melihat gelagat mencurigakan dari pemudik itu. Salah satunya ialah mata si pemudik tidak fokus. Polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang untuk dites urine," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana seperti dilaporkan ANTARA, Rabu 12 Mei 2021.
Baca Juga: Puluhan Ruas Jalan Kota Bandung akan Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB, Berikut Lokasinya
Ageng mengatakan, provokator pertama yang diamankan merupakan salah satu pemudik. Dia mengarahkan pemudik untuk melawan arus.
Selain pemudik, polisi juga mengamankan seorang warga setempat yang juga ikut menjadi provokator di tengah ribuan pemudik bersepeda motor yang sempat berhenti sebelum memasuki Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang karena khawatir akan di putar arah oleh petugas.
Baca Juga: Pemudik Jebol Barikade di Bekasi, DPRD: Jumlah Pos Banyak, Tidak Ada Celah
Awalnya orang itu meminta uang kepada pemudik sebesar Rp10.000 agar bisa melawan arus dan menerobos posko penyekatan di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang.
“Orang itu juga teriak-teriak agar pemudik menyerang petugas. Saat akan diamankan oleh petugas berpakaian preman orang itu menendang petugas sambil terus memprovokasi pemudik," tuturnya.***